Saat Musibah Datang.. (2)

Judul tulisan ini memang mirip dengan judul tulisan saya sebelumnya tentang film Trust. Temanya mirip sih, tapi kasusnya berbeda. Saya terpikir menulis ini waktu menonton di tivi, Adang Daradjatun menolak memberi tahu dimana istrinya, Nunun Nurbaeti berada.

Bu Nunun sekarang sedang dicari KPK karena disangka terlibat dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.  Pasti serba salah ya, kalau ada anggota keluarga terdekat kita yang terlibat masalah hukum.

Tadinya saya berpikir, apa yang dilakukan oleh Pak Adang melindungi istrinya yang tersangka adalah salah secara hukum. Bukankah melindungi/menyembunyikan tersangka itu tidak boleh?

Eh, ternyata malah saya yang salah.

Pasal 221 KUHP bilang, perbuatan yang dimaksud dengan menyembunyikan tersangka itu ada pengecualian kalau dilakukan oleh anggota keluarga sedarah, suami/istri, bahkan bekas suami/istri.

Artinya, Pak Adang boleh melakukan itu, bukan?

Tapi bagaimana dari sudut pandang moral?

Apakah memenuhi rasa keadilan kalau Pak Adang tetap teguh menjaga rahasia dimana istrinya berada sementara aparat negara sibuk mencarinya untuk membuktikan sebuah kebenaran?

Sejujurnya, saya sendiri susah menjawabnya. Tapi kalau boleh berpendapat, seharusnya kalau Pak Adang yakin istrinya tidak bersalah, justru Pak Adang membantu penyidikan biar kasusnya cepat selesai dan bisa berkumpul lagi bersama istrinya di Jakarta.

Iya kan?

Tapi bagaimana kalau apa yang disangkakan terhadap Bu Nunun terbukti benar? Hmmm, ini yang berat.

Saya sendiri kalau berada di posisi Pak Adang mungkin akan berada di posisi yang serba salah. Saya tidak mau jadi sok hebat dengan bilang, bahwa saya akan menyarankan istri saya untuk menyerahkan diri ke KPK.

Tapi rasanya saya lebih tidak tega kalau istri saya sendirian di luar sana, sementara saya juga tidak tenang di rumah.

Maka saya jadi berpikir mungkin tidak, pesan moral di film Trust yang saya tulis sebelumnya bisa dipakai di kasus ini?

Saat musibah datang menimpa orang yang kita sayangi, sebaiknya kita tetap bersama untuk saling menguatkan dan mendukung dalam keadaan apapun, entah terlibat kasus ataupun tidak.

Semoga Tuhan melindungi keluarga kita dari hal-hal buruk..

Digiprove sealDigiproved

Comments

  • indobrad says:

    dilematis memang. melindungi tapi di saat bersamaan melanggar hukum. ah… gak jelas deh 🙁

  • tomi says:

    ya kadang itu menjadi dilema besar mas.. antara logika dan perasaan.. pasti akan membingungkan..

  • adin says:

    berarti memang pak Adang tau klo istrinya bersalah, terbukti dari sikapnya yang ikut menyembunyikan keberadaan istrinya, y tapi emang bikin serba salah sih klo di posisi dia

  • mamah Aline says:

    memang serba salah, di satu sisi tau istri bersalah disisi lain ingin juga melindungi seperti makan buah simalakama

  • imadewira says:

    Saya ndak memperhatikan kasus yang anda ceritakan diatas. Dari dari apa yang anda jelaskan, kalau saya yang menjadi Adang Daradjatun memang akan jadi serba salah. Tapi mengingat yang bermasalah dengan hukum adalah istri sendiri, maka faktor hukum akan dinomorsekiankan.

  • Cahya says:

    Mas Pushandaka, di negeri ini banyak yang terbalik. Yang tidak bersalah bisa terbukti bersalah dan sebaliknya. Kalau saya yakin istri saya tidak bersalah, namun saya tidak yakin hukum bisa memberikan perlindungan ataupun mengungkap kebenaran apalagi karena hukum tidak lagi bisa dipercaya. Maka saya mungkin sekali akan seperti Pak Adang.

    • yunaelis says:

      saya sih setuju sm cahya..
      banyak kemungkinan yang bisa terjadi.
      bisa jadi pak Adang berkaca pada kasus Antasari, yang (mungkin)tidak bersalah tapi tetap dinyatakan bersalah walau berdasar pada bukti2 yang tidak kuat.
      siapa yang tau?? 😀

  • @zizydmk says:

    Kalau sudah menyangkut keluarga sendiri memang berat untuk menentukan akan berpihak kemana. Tapi kan keyakinan seorang suami akan istrinya itu tidak bisa dicampuri juga.

  • Comments closed

    Newsletter