Polemik Investasi Miras

Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa investasi terkait minuman keras ditutup (lagi), setelah sebelumnya sempat akan dibuka untuk investasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 (Perpres 10/2021).

Saya pribadi agak menyayangkan keputusan menutup investasi miras, karena sebenarnya Indonesia punya potensi di sektor ini. Tapi desakan beberapa ormas dan kelompok masyarakat memaksa lahirnya keputusan tersebut.

Katanya, Indonesia ini bukan negara sekuler, jadi tak seharusnya ada industri miras. Padahal investasi terkait minuman keras tidak ada hubungannya dengan konsep sekularisme. Negara Persatuan Emirat Arab yang merupakan negara Islam pun melonggarkan investasi miras.

Katanya, miras salah satu faktor meningkatnya kriminalitas. Padahal orang mabuk itu akan menjadi orang paling tidak berdaya, ditoyor sedikit saja pasti tumbang, banyak yang membuktikan demikian. Dalam kondisi lemah, sulit rasanya seorang yang sedang mabuk melakukan sebuah tindakan fisik, apalagi sampai melakukan tindakan kriminal. Pemabuk yang jadi jagoan itu cuma ada di filmnya Jackie Chan.

Katanya, miras merusak kesehatan. Padahal rokok yang lebih besar dampak buruknya bagi kesehatan, termasuk bagi yang tidak merokok pun, industrinya masih terbuka lebar untuk investasi. Bahkan penjualannya pun lebih bebas daripada penjualan miras.

Katanya, miras merusak moral generasi muda. Padahal moral seseorang dibentuk dalam waktu yang sangat lama dari banyak sekali faktor eksternal. Cuma internal orang tersebut yang bisa merusaknya. Alkohol hanya akan membuat seseorang kehilangan kemampuan otaknya saat mabuk dan beberapa saat setelah pengaruh alkohol mulai berkurang.

Katanya, miras itu memabukkan. Padahal ada lagu mabuk janda, apakah janda akan dilarang juga? #eh

Sementara itu…

Bir Bintang telah diekspor ke Amerika Serikat, seiring meningkatnya permintaan miras asal Indonesia ini di negeri Paman Sam. Sebelum ke Amerika Serikat, Bir Bintang telah diekspor juga ke Jepang, Singapura, Australia, Belanda, Inggris Raya dan Korea Selatan.

Selain Bir Bintang, ada beberapa lagi produk miras asal Indonesia yang digemari orang asing. Tentu ini bisa menjadi modal berharga menambah komoditas dan pemasukan dari kegiatan ekspor.

Penjualan miras juga sudah sangat terbatas. Tidak sembarang orang bisa dan boleh membelinya. Miras cuma boleh dijual oleh pihak yang memiliki izin, dan hanya boleh dilakukan di tempat-tempat yang sangat terbatas.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan penjualan rokok. Rokok bisa ditemukan dimana saja, kapan saja, bahkan bisa dibeli oleh anak-anak.

Eksistensi Investasi Miras.

Lagipula, investasi miras telah ada sejak zaman dulu kala. Menurut pernyataan Kepala BKPM, sampai saat ini sudah ada 109 izin usaha terkait miras dan masih berlaku. Itu artinya, kegiatan usaha yang berkaitan dengan miras sudah ada sebelumnya.

Seperti misalnya PT. Multi Bintang Indonesia Tbk., yang memproduksi Bir Bintang dan Heineken di Indonesia. Saya kutip dari idnfinancials.com perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 1929.

Bahkan pemerintah DKI Jakarta sampai saat ini masih tercatat sebagai pemegang saham PT. Delta Djakarta Tbk., perusahaan yang memproduksi merek bir cukup ternama, Anker. Produknya juga telah diekspor ke beberapa negara.

Pembahasan investasi miras juga dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Membutuhkan waktu yang cukup panjang dengan berbagai pertimbangan. Tidak mudah menyusun suatu peraturan berskala nasional.

Tapi meskipun saya menyayangkan, saya tetap menghormati apa yang telah ditetapkan oleh presiden Jokowi. Bagaimana pun, keresahan yang dirasakan beberapa kelompok masyarakat bisa mempengaruhi kinerja investasi secara umum, termasuk juga investasi miras.

Digiprove sealDigiproved

Comments

  • Ikrom says:

    ini yang rame banget beberapa hari ini
    saya sih berada di tengah saja karena miras ini masalah sejak dahulu kala
    tentu ada sisi positif dan negatifnya
    cuma yang jelas kalau bisa engga terburu buru memutuskan
    memang butuh waktu panjang dan petimbangan

  • Cukup menarik juga ya soal Miras ini. Yang awalnya dizinkan, sekarang malah jadi dicabut lagi oleh Pak Presiden.

    Di bagian ini memnag ada titik positif negatifnya mungkin dari bagian masyarakat. Ada yang mungkin setuju dan ada juga yang tidak. Aku sih yang terbaik aja. Yang penting jangan karena masalah miras ini, penduduk Indonesia jadi terpecah belah. Kita ikuti saja keputusannya.

  • ainun says:

    aku ikut saja keputusan yang menurut pemerintah terbaik.
    tapi bingung juga, miras dilarang tapi rokok makin merajai market. Kalau dibilang sama-sama “candu”, dua barang itu adalah memang bikin “candu” dan kalau dibilang bisa merusak mental warganya, ya memang dua barang itu bisa merusak mental.Tapi semua kembali ke individunya juga
    sama seperti yang mas Agung bilang.

  • Anton says:

    yah begitu deh Mas.. Kadang pemerintah lebih suka mencari jalan aman.

    Kadang juga saya pikir para ulama sedang berebut kekuasaan dengan pemerintah yang sah menurut hukum.

    Kadang negara ini membingungkan ketika moral selalu dikaitkan dengan satu atau dua hal saja.

    Jadi yo wis, nikmati saja negara antah berantah ini

  • Agus Warteg says:

    Jadi ketawa pas baca miras itu memabukkan, padahal janda muda juga tidak kalah memabukkan. Bahkan mabuk nya lebih lama daripada mabok bir ya.?

    Yah, menurutku pemerintah cari aman kang, kalo ngeyel takutnya nanti didemo berjilid-jilid.?

  • Comments closed

    Newsletter