Panduan OSS
Di balik masih banyak kekurangan, Kementerian Investasi/BKPM masih terus berusaha membenahi performanya dalam menyelenggarakan Sistem OSS Berbasis Risiko.
Salah satu pembenahan yang dilakukan oleh Keminves/BKPM adalah menyebarkan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat luas. Termasuk dengan cara menyediakan panduan OSS. Tentu dengan harapan masyarakat bisa terbantu dalam mengerti hal-hal mendasar yang dijumpai pada akun OSS-nya.
Panduan OSS bisa dilihat di sini.
Tersedia banyak sekali paparan tahapan yang perlu diperhatikan oleh pengguna usaha saat berada di dalam akun OSS-nya. Mulai dari bagaimana cara registrasi, migrasi, sampai dengan tahapan permohonan perizinan berusaha.
Tidak cuma bagi pelaku usaha, beberapa panduan OSS juga tersedia bagi instansi Kementerian/Lembaga di pemerintah pusat, serta instansi di pemerintah daerah. Hal ini penting karena yang wajib menggunakan OSS tidak hanya Keminves/BKPM dan pelaku usaha, tapi juga segenap pemangku kepentingan di bidang penanaman modal.
Cara memanfaatkan panduan OSS.
Bila pelaku usaha sudah berhasil registrasi dan login ke akunnya, maka inilah halaman beranda yang dijumpai. Dari sini pelaku usaha bisa memulai langkah berikutnya. Misalnya untuk mengajukan suatu perizinan berusaha, pelaku usaha tinggal klik menu Perizinan Berusaha. Di situ akan tampil dropdown menu lanjutan, antara lain Permohonan Baru, Perubahan, Pengembangan, sampai dengan Pemenuhan Persyaratan.
Memang belum semua menu di atas telah tersedia panduannya. Tapi setidaknya untuk menu Perizinan Berusaha, sudah disediakan tahapan dan petunjuknya dalam panduan OSS.
Misalnya bila pelaku usaha ingin menambah usaha baru, pelaku usaha bisa memilih menu Pengembangan. Sebagaimana dijelaskan, menu Pengembangan adalah untuk penambahan kegiatan usaha meliputi penambahan produk/jasa, lokasi kegiatan usaha, dan/atau bidang usaha.
Maka selanjutnya silakan buka panduan OSS, dan pilihlah panduan Pengembangan Perizinan Berusaha. Setiap tahapan dan petunjuk pengisian dijelaskan dalam paparan yang cukup jelas disertai tangkapan layar yang akan dijumpai pelaku usaha dalam setiap halamannya.
Boleh dicoba.
