Kep. Menperindag No. 705/MPP/KEP/11/2003
Maaf, saya tidak tahu memberi judul apa untuk tulisan saya kali ini. Idenya pun saya dapat secara kebetulan. Jadi begini ceritanya.
Beberapa siang yang lalu, seperti biasa cuaca di Denpasar sangat panas. Jendela di kamar yang saya huni sudah saya buka lebar-lebar. Angin pun sebenarnya bertiup cukup kencang untuk menghilangkan rasa gerah.
Tapi kok ya, badan saya tidak pernah bisa kering dari keringat. Dispenser air minum pun saya pindahkan ke dekat kasur supaya tidak butuh gerak badan berlebihan untuk meraih gelas dan mengisinya dengan air dingin. Hehe!
Saat mau mengambil air dingin di dispenser, pandangan mata saya menumbuk sebuah sticker kecil yang tertempel di galon air minum. Sebenarnya sudah sering saya lihat, tapi waktu itu, saya jadi mendapat ide untuk menulis di blog.
Sticker itu bertuliskan: BOTOL INI HANYA BOLEH DIISI OLEH PEMILIK MEREK AQUA. Di bawahnya ada dasar hukum peringatan di atas.
Maka saya buka laptop, dan googling dengan kata kunci: Kep. Menperindag No. 705/MPP/KEP/11/2003.
Saya segera menuju ke pasal yang mengatur tentang tidak bolehnya pihak lain mengisi galon air minum itu. Pasal 9 ayat 3 bilang bahwa kemasan suatu merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pakai ulang hanya dapat diisi ulang oleh perusahaan pemilik merek yang bersangkutan
Oke deh!
Jelas dasar hukumnya. Kalau ada larangan seperti ini, pasti ada sanksinya. Saya segera menuju bagian lain peraturan itu.
Bab XI adalah bab tentang sanksi. Pasal 17 ayat 6 menyebutkan bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan pasal 9 ayat 3, dst., dapat dijerat dalam dua jenis sanksi.
Pertama, pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak satu miliar. Kedua, pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak 800 juta.
Tergantung poin mana yang dilanggar oleh si pelaku usaha alias pemilik kios pengisian ulang galon air minum tadi.
Comments closed
Comments
di daerah saya, masih ada kok usaha isi ulang air minum seperti itu…
.-= wira´s last blog ..Masalah Plugin SEO Ultimate =-.
di daerah juga masih ada, banyak malahan…
Di Ende malah counter/kios isi ulang air minum gencar banget, bang 😀 wkwkwkwkw. Tapi yang asli AQUA cuma ada di sebuah mini market yang kami sebut Hero (bukan Hero seperti pemikiran orang2 di kota besar ya :D) hehehe. Di rumah juga ngisinya yang deket2 aja (Hero kan jaoh) 😀 hehehe.
Btw waktu di Denpasar tahun lalu itu, saya juga beli air minum isi ulang di pemilik penginapan depan RS PRIMA MEDIKA itu, bang.
Btw pengen ke Denpasar… 😀
.-= tuteh´s last blog ..Confused For A Moment =-.
Saya juga pernah baca, cuma tidak pernah menganalisis seperti bli Andaka 🙂
*maap ini blog lain pak Dokter ya?*
Hehe, ini kali kedua saya dikira orang lain. Saya adalah Pushandaka, bukan andaka. Dan saya bukan dokter, karena seingat saya, gelar sarjana dan master saya adalah di bidang hukum. Hehe..
Terima kasih untuk komentarnya..
wah pasal itu kayaknya dapet sponsor dari aqua kalee yaa.. hehe
asal nebaak kok
.-= elmoudy´s last blog ..War of The Cicak, Buaya, dan Tikus =-.
Iya, mungkin juga. Yang pasti bukan cuma Aqua saja, tapi juga merek lain yang memproduksi air minum dalam kemasan galon.
wah kalo ditempat aku, masih jarang mas
.-= tary´s last blog ..master hipnotis, =-.
tempat ku sudah mulai banyak usaha air gallon, padahal sebenarnya air dibogor bersih dan jernih untuk dipake minum..
tapi orang2 maunya instan aja kali yaa..
.-= yangputri´s last blog ..Hiburan; Juminten Jualan Jamu =-.
Oh begitu ya, bli.. :)senang punya teman seperti bli 🙂
ngisi kalo ga ketahuan maka “tidak” melanggar hukum hehe..
.-= yudi´s last blog ..Lovely Suns dan turnamen =-.
Kios Air isi Ulang semakin menjamur.. hati-hati dan jangan salah pilih tempat saja…
Mau aman.. Ya masak air sendiri.. 🙂
met pagi, tukeran link ya? kl gak keberatan link balik yah, tq
ini judul bisa masuk MURI nih bro. judul dengan “/” terbanyak.
btw, lain waktu kalau mau ngisi ulang galon, bawa aja satu kopian kepmen ini. bagaimana kira2 ya reaksi orang isi ulang galon itu? 😀
.-= morishige´s last blog ..Sumber Kencono dan The Amazing Race =-.
Kalo aku sih, selama galon itu udha aku beli, mau aku isi apapun ya terserahku hehehe… mo diisi coca cola kek, bensin kek, kan galonnya udah aku beli. 😀
Peraturan itu kan bukan melarang mbak mau mengisi galon yang mbak beli dengan apapun. Kalau untuk masalah itu sih, ujungnya ke masalah kesehatan. Sebab setau saya, kemasan air minum itu ndak sehat kalau diisi ulang sembarangan.