Ganti KBLI

Masalah judul dan uraian KBLI yang berubah setelah migrasi dari OSS v 1.1 pernah ditemukan pelaku usaha.

Suatu hari pelaku usaha bertanya, “Kenapa setelah saya migrasi dari OSS 1.1 ke OSS Berbasis Risiko, judul bidang usaha saya dengan nomor KBLI 46691 di NIB berubah? Apa saya perlu ganti KBLI?”

Masalah KBLI berubah ini terjadi karena OSS Berbasis Risiko gercep mengikuti perkembangan KBLI. Jadi pada dahulu kala, sebelum OSS Berbasis Risiko berlaku, pelaku usaha mendaftarkan kegiatan usahanya berdasarkan ketentuan KBLI tahun 2017. Sementara yang dipakai oleh OSS sekarang adalah ketentuan KBLI 2020.

Ambil contoh KBLI 46691 di atas. Pada KBLI 2017, judulnya adalah Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia Dasar. Pada KBLI 2020, nomor KBLI yang sama berubah menjadi Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia.

Mengapa berubah? Sebab lapangan usaha baru terus bermunculan. Kalau KBLI tidak menyesuaikan, akan banyak kegiatan ekonomi yang tidak terklasifikasikan. Kira-kira begitu mungkin alasan Badan Pusat Statistik, selaku lembaga yang berwenang dan berkompeten menyusun KBLI.

Kembali ke urusan KBLI yang berubah di NIB, sebaiknya jangan langsung ganti dengan nomor KBLI baru. Sebab kata orang yang berpengalaman, meskipun telah berubah judul dan deskripsi karena konversi secara otomatis, KBLI yang lama masih tetap dapat dipergunakan, kecuali izinnya diubah oleh pelaku usaha.

Tapi kalau pelaku usaha ingin menyesuaikan dengan KBLI yang baru, silakan saja. Jujur saya belum tahu akan berhasil atau tidak, tapi mungkin bisa dicoba dengan menggunakan menu Perubahan Data Usaha pada akun OSS yang dimiliki. Lalu masukkan bidang usaha yang baru berdasarkan KBLI 2020.

Masalahnya bisa menjadi agak rumit kalau nomor KBLI yang baru ternyata tidak termasuk ke dalam maksud dan tujuan pendirian perusahaan. Maka pelaku usaha harus mengubah akta pendirian perusahaanya. Tentu saja repot dan ada biayanya di notaris.

Atau kendalanya bisa muncul bila nomor KBLI yang baru diatur dengan persyaratan yang berbeda dengan persyaratan yang dikenakan terhadap nomor KBLI yang lama. Maka nanti pelaku usaha harus mengikuti persyaratan yang baru itu.

Beda kasus bila KBLI yang berganti itu bukan karena konversi KBLI lama menjadi KBLI baru, tapi karena migrasi data dari OSS 1.1 ke OSS Berbasis Risiko yang salah. Kalau itu yang terjadi, sebaiknya pelaku usaha segera hubungi Help Center OSS, kirimkan surat permohonan perubahan untuk menyesuaikan nomor KBLI yang seharusnya ada di NIB.

Digiprove sealDigiproved

Newsletter

Twitter