<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments for Blog Pushandaka</title>
	<atom:link href="http://pushandaka.com/comments/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://pushandaka.com</link>
	<description>Habis Baca Terbitlah Nulis</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 May 2013 16:09:34 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.4.2</generator>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by Cahya</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7283</link>
		<dc:creator>Cahya</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2013 16:09:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7283</guid>
		<description>Katanya sekarang ada aturan baru mengizinkan fotokopi e-ktp, tapi saya belum ketemu sumbernya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Katanya sekarang ada aturan baru mengizinkan fotokopi e-ktp, tapi saya belum ketemu sumbernya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by Cahya</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7276</link>
		<dc:creator>Cahya</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 May 2013 03:39:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7276</guid>
		<description>Kemarin saya sempat baca tulisan &lt;a href=&quot;http://staff.blog.ui.ac.id/jp/2013/05/07/grasak-grusuk-e-ktp&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;gasak-gusuk e-ktp&lt;/a&gt;, ya memang itu ada kartu elektronik di dalamnya. Tapi penyebab rusaknya ya tetap ndak bisa jelas.

Kemarin punya saya dikembalikan, biasalah kesalahan penulisan tidak sesuai EYD, jadi saya tidak mau terima :D.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kemarin saya sempat baca tulisan <a href="http://staff.blog.ui.ac.id/jp/2013/05/07/grasak-grusuk-e-ktp" rel="nofollow">gasak-gusuk e-ktp</a>, ya memang itu ada kartu elektronik di dalamnya. Tapi penyebab rusaknya ya tetap ndak bisa jelas.</p>
<p>Kemarin punya saya dikembalikan, biasalah kesalahan penulisan tidak sesuai EYD, jadi saya tidak mau terima <img src='http://pushandaka.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> .</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by admin</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7274</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2013 18:45:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7274</guid>
		<description>Iya, anda benar. Himbauan Mendagri kepada lembaga pelayanan publik terlambat banget. Mungkin lebih baik Kemendagri memberi prioritas kepada pemilik e-KTP yang sudah terlanjur rusak atau sudah mengalami perlakuan yang memungkinkan kerusakan untuk dibuatkan e-KTP baru.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Iya, anda benar. Himbauan Mendagri kepada lembaga pelayanan publik terlambat banget. Mungkin lebih baik Kemendagri memberi prioritas kepada pemilik e-KTP yang sudah terlanjur rusak atau sudah mengalami perlakuan yang memungkinkan kerusakan untuk dibuatkan e-KTP baru.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by Alris</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7273</link>
		<dc:creator>Alris</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2013 12:21:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7273</guid>
		<description>Pembuatan e-ktp ini tidak diikuti kajian yang komprehensif. Harusnya kosultan yang ditunjuk untuk pembuatan e-ktp ini jauh hari sebelum pencetakan e-ktp sudah memberitahu user (pemerintah) bahwa untuk lembaga layanan publik (bank, kepolisian, imigrasi, rumah sakit dll) menyediakan card reader untuk membaca data si empunya e-ktp. Jadi gak perlu polemik seperti sekarang ini. Perlu diketahui banyak layanan publik yang memberlakukan ktp sembarangan, seperti mensteples ktp sewaktu dikumpulkan untuk keperluan tertentu. Contoh, ktp saya sudah dua kali disteples oleh aparat kepolisian sewaktu dirazia dan kena  tilang. 
Coba kalo saya konsultan pengadaan e-ktp gak bakalan terjadi polemik begini, hehehe...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pembuatan e-ktp ini tidak diikuti kajian yang komprehensif. Harusnya kosultan yang ditunjuk untuk pembuatan e-ktp ini jauh hari sebelum pencetakan e-ktp sudah memberitahu user (pemerintah) bahwa untuk lembaga layanan publik (bank, kepolisian, imigrasi, rumah sakit dll) menyediakan card reader untuk membaca data si empunya e-ktp. Jadi gak perlu polemik seperti sekarang ini. Perlu diketahui banyak layanan publik yang memberlakukan ktp sembarangan, seperti mensteples ktp sewaktu dikumpulkan untuk keperluan tertentu. Contoh, ktp saya sudah dua kali disteples oleh aparat kepolisian sewaktu dirazia dan kena  tilang.<br />
Coba kalo saya konsultan pengadaan e-ktp gak bakalan terjadi polemik begini, hehehe&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by admin</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7272</link>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2013 08:29:51 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7272</guid>
		<description>Nah, kalau ada pernyataan seperti itu dari IT seharusnya masyarakat lebih dipuaskan lagi dengan produk e-KTP. Tapi, sebelum ada informasi resmi dari Kemendagri, sebaiknya lembaga pelayanan publik tetap mengikuti himbauan dalam SE Mendagri itu, dengan menghentikan semua persyaratan mencantumkan fotocopy e-KTP dalam suatu proses administrasi. Sehingga masyarakat ndak perlu memfotocopy dengan ada kemungkinan rusaknya chip, walaupun sudah dibantah oleh ahli IT yang bli sebutkan di atas.

Anggap saja keduanya benar bli, ndak menyulitkan kok. Kita tinggal menjaga e-KTP kita dari kemungkinan-kemungkinan rusak. Nanti kalau bikin e-KTP sudah bisa sehari jadi, ndak apa-apa deh rada cuek. Hihihi.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Nah, kalau ada pernyataan seperti itu dari IT seharusnya masyarakat lebih dipuaskan lagi dengan produk e-KTP. Tapi, sebelum ada informasi resmi dari Kemendagri, sebaiknya lembaga pelayanan publik tetap mengikuti himbauan dalam SE Mendagri itu, dengan menghentikan semua persyaratan mencantumkan fotocopy e-KTP dalam suatu proses administrasi. Sehingga masyarakat ndak perlu memfotocopy dengan ada kemungkinan rusaknya chip, walaupun sudah dibantah oleh ahli IT yang bli sebutkan di atas.</p>
<p>Anggap saja keduanya benar bli, ndak menyulitkan kok. Kita tinggal menjaga e-KTP kita dari kemungkinan-kemungkinan rusak. Nanti kalau bikin e-KTP sudah bisa sehari jadi, ndak apa-apa deh rada cuek. Hihihi.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Kontroversi Fotocopy E-KTP by imadewira</title>
		<link>http://pushandaka.com/2013/05/kontroversi-fotocopy-e-ktp.html#comment-7271</link>
		<dc:creator>imadewira</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2013 04:06:15 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://pushandaka.com/?p=2402#comment-7271</guid>
		<description>Tapi kemarin saya menonton berita di Metro bahwa katanya menurut ahli IT sebenarnya E-KTP tidak masalah jika di fotokopi karena belum ada sumber resmi/ilmiah yang mengatakan bahwa chip E-KTP akan rusak jika di fotokopi.

*tambah bingung mana yg bener</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tapi kemarin saya menonton berita di Metro bahwa katanya menurut ahli IT sebenarnya E-KTP tidak masalah jika di fotokopi karena belum ada sumber resmi/ilmiah yang mengatakan bahwa chip E-KTP akan rusak jika di fotokopi.</p>
<p>*tambah bingung mana yg bener</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
