Bertanggung Jawab
by Agung Pushandaka
Belakangan, sejak kasus Bank Century mengemuka, tuntutan mundur banyak ditujukan kepada sejumlah orang yang dianggap memiliki andil dalam turunnya uang triliunan rupiah untuk Bank Century. Bahkan, beberapa kelompok mahasiswa yang berdemonstrasi menyerukan agar SBY juga mundur dari kursi presiden. SBY dianggap harus bertanggung jawab atas kontroversi bailout Bank Century ini. Tapi, apakah mundur adalah jalan terbaik? Adakah bentuk pertanggungjawaban lain yang bisa dilakukan? Sebelum membaca lebih lanjut, perlu ingatkan bahwa saya ndak lagi membahas kasus Bank Century. Topik yang saya bicarakan di sini jauh lebih luas daripada kasus itu.
Pertanggungjawaban yang saya maksud di sini adalah bukan pertanggungjawaban secara hukum. Pertanggungjawaban secara hukum tentu lebih jelas cara dan bentuknya terutama dalam hukum pidana. Sementara dalam ranah perdata, bentuk pertanggungjawaban untuk sebuah perbuatan hukum tentu saja diatur dalam peraturan yang mengaturnya, atau keputusan hakim. Yang akan saya bicarakan di sini adalah pertanggungjawaban di luar itu, terutama secara sosial.
Trus, untuk menilai apakah mengundurkan diri adalah cara yang baik atau bukan, kita harus kembali bertanya tentang apa yang kita mau dari sebuah pertanggungjawaban. Menurut saya, tanggung jawab adalah sebuah kewajiban. Artinya, seseorang yang bertanggung jawab adalah seseorang yang berani menerima kewajiban dan melaksanakan sebaik-baiknya.
Maka, pertanggungjawaban itu seharusnya adalah sebuah kewajiban untuk memperbaiki kesalahannya dan berbuat lebih baik di masa depan agar ndak terjadi lagi kesalahan yang sama. Mengundurkan diri seharusnya bukan sebuah kewajiban, tapi sebuah hak. Dalam arti, seseorang berhak untuk memilih mundur atau ndak, bukan karena tuntutan siapa-siapa kecuali dirinya sendiri. Sebab cuma dialah yang tau, apakah dia akan sanggup memperbaiki kesalahan yang telah dia lakukan atau ndak.
Malah, dengan mundur, dia seperti mengakui kesalahannya dan kemudian lari dari tanggung jawab. Seharusnya, seseorang yang mengakui telah berbuat salah, meminta kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahannya. Kalaupun sudah ndak dipercaya lagi, ya silahkan, dipecat saja. Memang di mata kebanyakan orang, mengundurkan diri terkesan lebih terhormat daripada dipecat. Tapi menurut saya, dipecat justru lebih bertanggung jawab, selama pemecatan itu dilakukan benar-benar dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan-alasan yang matang.
Saya pernah mengundurkan diri dari pekerjaan yang dipercayakan kepada saya. Waktu itu, saya ditunjuk menjadi pelatih tim sepakbola Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD) UGM untuk berlaga di sebuah kejuaraan. Saya dipercaya menjadi pelatih karena sebelumnya saya berhasil membawa tim ini menjadi juara turnamen yang diikuti organisasi mahasiswa Hindu beberapa universitas di Jogja. Tapi di kesempatan kedua ini saya gagal. Akhirnya karena saya merasa ndak sanggup memperbaiki kegagalan itu, saya mengundurkan diri di saat turnamen masih berlangsung. Saya kemudian menyesalinya karena seharusnya saya mencari sumber kegagalan itu dan berusaha memperbaikinya.
Begitu juga dengan keluarnya saya dari milis Bali Blogger Community (BBC). Itu karena saya merasa sudah ndak sanggup lagi berada di tengah-tengah orang yang membiarkan orang lain berbuat seenaknya sendiri dengan alasan yang bersifat personal, setelah sebelumnya mencoba untuk diam dan mencoba untuk mengerti. Tapi dalam hal ini saya ndak merasa punya kewajiban untuk memperbaiki masalah itu karena saya merasa itu bukan kesalahan saya. Jadi pengunduran diri saya dari keanggotaan milis BBC bukan lari dari tanggung jawab karena masalah orang itu bukan kesalahan saya.
Tapi sekali lagi, kembali ke topik, bentuk pertanggungjawaban yang paling baik secara umum adalah dengan meminta kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki semua kesalahan yang telah kita lakukan. Atau, kalau kita ndak merasa telah melakukan kesalahan yang dituduhkan orang, pertanggungjawaban yang harus kita jalankan adalah maju terus sambil membuktikan bahwa kita ndak bersalah. Kalau cuma mundur, kok rasanya malah ndak bertanggungjawab. Kalaupun akhirnya dipecat, kita berhak untuk tau apa pertimbangan dan alasannya. Apabila ternyata kita dipecat karena kita sudah melakukan kesalahan yang sama berulang-ulang, tentu kita harus menerimanya. Menerima keputusan pemecatan itu juga salah satu bentuk pertanggungjawaban walaupun mungkin dengan sedikit perdebatan. Hehehe..
Begitu sih, kalau menurut saya. Kalau menurut anda?
Membaca cerita ini, jadi teringat dg wiracarita Mahabrata, dimana Sri Krsna melarang Arjuna mundur dari medan perang karena akan memberi contoh sikap tidak ksatria. Daripada mundur lebih baik berani menanggung segala risiko tugas, karena semuanya sudah ada yg mengatur hukum sebab akibatnya. Sikap bertanggungjwab dg tugas diperlukan bagi siapapun yg mendapatkan kewajiban pengabdian agar bisa menjadi teladan bagi semuanya.
Mariska nggak suka urusan politik kak, mendingan nunggu keputusan pansus ajah.
Agung Pushandaka Reply:
March 8th, 2010 at 8:37 AM
Makanya dibaca dulu semua, jadi kamu tau kalau saya ndak lagi membicarakan politik, apalagi pansus.
Seharusnya mahasiswa mempertimbangkan kembali asas penghematan anggaran negara mas. Kalawo presiden harus mundur, wakilnya aja hampir kena tuh, berarti keduanya mundur semua, jadinya kan pemiluar binasa mas.
Hmm…, tapi masyarakat yang menolak sudah apriori terlebih dahulu Mas. Pikir-pikir kalau terus di atas bukannya membenahi malah nantinya makin menggerogoti – siapa yang bisa menjamin?
Tapi secara legeartis, apa yang dijelaskan di tulisan di atas adalah hal terbaik yang paling bisa terjadi. Apa masyarakat kita secara luas mampu untuk hal ini?
He he, kalau masalah milis sih saya cukup beri filter saja di TB. Nanti biar menyesuaikan, kalau tidak penting akan terhapus langsung, atau menumpuk dan terhapus dengan sendirinya. Bahkan di tempat yang kacau, kita mungkin tak akan meninggalkan satu orang yang tak kacau gara-gara semua kekacauan lainnya.
Cahya´s last blog ..Memperbaharui OpenSuSE 11.2 Dengan KDE 4.4.1
Agung Pushandaka Reply:
March 8th, 2010 at 8:35 AM
Ya, makanya saya bilang itu semua (yang saya tulis di atas) adalah menurut saya pribadi mas. Kalau masyarakat luas punya punya pandangan yang berbeda, ya ndak apa-apa juga. Hehe.
Keputusan saya tentang milis BBC saya rasa adalah yang terbaik. Mungkin juga lebih baik untuk milis saya keluar. Jadi, sama-sama diuntungkan. Haehae!
zee Reply:
March 8th, 2010 at 12:09 PM
Mas saya penasaran nih soal milis dan soal siapa yg berbuat sekenanya itu..
Tapi menurut saya, tanggung jawab itu memang sebuah kewajiban. Dan kalau ada orang yg tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya jelas itu adalah tindakan pengecut.
Agung Pushandaka Reply:
March 9th, 2010 at 4:42 AM
Soal milis itu cuma cerita lama kok mbak. Tapi karena ada unsur “mundur”nya, saya jadikan contoh saja.
Cahya Reply:
March 11th, 2010 at 11:05 AM
Yah, di milis selalu ada yang tidak mengenakkan, tapi kalau kita maunya enak terus, hidup ini tak akan seru kan Mas

Cahya´s last blog ..Waspadai Avast! Antivirus Palsu!
Agung Pushandaka Reply:
March 11th, 2010 at 12:59 PM
Menurut saya, milis itu tempat berdiskusi. Bukan tempat untuk melampiaskan kemarahan karena alasan personal yang lebih bersifat kodrati.
Hidup saya sudah seru banget tanpa harus ikut milis BBC yang isinya cuma orang-orang yang diam melihat kesemena-menaan. Hehehe!
*saya bisa diamuk massa kalau ada member BBC yang baca ini, hihihi..
tanggungjawab itu masalah keyakinan juga ya?

wahyurez´s last blog ..Perusahaan Asing Rasa Lokal
Agung Pushandaka Reply:
March 9th, 2010 at 4:47 AM
Saya pikir begitu mas..
saya rasa, pertanggung jawaban dalam kehidupan sosial berbeda dengan masalah publik, apalagi menyangkut hukum dan tata negara.
dalam kasus hubungan 2 manusia, maaf seringkali cukup. tapi dlam kasus hukum dan negra, dibutuhkan suatu sstem yg membuat orang jera dan takut melanggar hukum…
begitu.
mbah jiwo´s last blog ..Ternyata Aisyah Merangkak Juga
Agung Pushandaka Reply:
March 8th, 2010 at 2:46 PM
Betul mbah. Ndak sama bentuk pertanggungjawaban dalam bidang sosial dan hukum. Tapi, dalam hukum pun, setau saya, ndak ada diatur mengenai pertanggungjawaban dengan cara mengundurkan diri.
Misalnya hukum pidana, salah satu bentuk pertanggungjawabannya adalah dipenjara. Begitu juga di perdata, contoh pertanggungjawabannya adalah membayar ganti kerugian. Pun dalam hukum tata negara, ndak ada bentuk pertanggungjawaban dengan mundur/turun dari jabatannya. Yang ada adalah diberhentikan (dipecat). Justru sebenarnya budaya mengundurkan diri ndak ada dalam hukum kita.
Begitu kalau menurut saya. Thanks mbah.
tanggung jawab adalah kewajiban.. betul banget.
Apalagi kalau sampai menghamili anak gadis orang.. kwkwkkw.. (ga nyambung yak?)
Gek´s last blog ..Aku Rela..
kadang masalahnya bukan pihak yang bersangkutan yang meminta mengundurkan diri… tetapi diminta untuk memundurkan diri…
sauskecap´s last blog ..Blogger Sehat
Betul brother..apakah dengan mundurnya mereka yg bertanggung jawab atas kasus ini dapat menyelsaikan masalahnya? saya fikir harus dengan penegakkan hukum yg seadil-adilnya dan semua elemen masyarakat ikut mengawasi jalannya proses penyelidikan itu lebih jau..
salam, ^_^
Didien®´s last blog ..My First Theme
kita tunggu prosesnya hukumnya dulu deh, semoga bisa segera dituntaskan..
imadewira´s last blog ..Cobaan Pertama
Agung Pushandaka Reply:
March 9th, 2010 at 2:03 PM
Proses hukum apa pak, yang harus ditunggu? Saya ndak lagi membicarakan kasus hukum di sini.
gak ngudeng aku bli,hehehe @.@

tapi menurut aku, pemimpin2 kita masih buanyak yang gak sadar akan tanggung jawabnya, jadi waktu diminta pertanggungjawab mereka merasa gak ada yang perlu dipertanggungjawabkan.heheh
indratie´s last blog ..Dramma nel Artemio Franchi
Saya sih mikirnya, klo SBY mundur siapa ya yg kira2 cocok jadi Presiden? Dan apakah itu bisa membuat keadaan menjadi lebih baik (dari kondisi yang menurut saya sudah baik2 saja). Hmm… ga lucu klo naik turun naik turun mulu.
Sejak SBY menjabat untuk periode ke-2, kok saya lebih banyak melihat “serangan2″ dari segala penjuru ya?
Deddy´s last blog ..Menipu Pengunjung dengan Auto Content