Bertanggung Jawab

by Agung Pushandaka

Belakangan, sejak kasus Bank Century mengemuka, tuntutan mundur banyak ditujukan kepada sejumlah orang yang dianggap memiliki andil dalam turunnya uang triliunan rupiah untuk Bank Century. Bahkan, beberapa kelompok mahasiswa yang berdemonstrasi menyerukan agar SBY juga mundur dari kursi presiden. SBY dianggap harus bertanggung jawab atas kontroversi bailout Bank Century ini. Tapi, apakah mundur adalah jalan terbaik? Adakah bentuk pertanggungjawaban lain yang bisa dilakukan? Sebelum membaca lebih lanjut, perlu ingatkan bahwa saya ndak lagi membahas kasus Bank Century. Topik yang saya bicarakan di sini jauh lebih luas daripada kasus itu.

Pertanggungjawaban yang saya maksud di sini adalah bukan pertanggungjawaban secara hukum. Pertanggungjawaban secara hukum tentu lebih jelas cara dan bentuknya terutama dalam hukum pidana. Sementara dalam ranah perdata, bentuk pertanggungjawaban untuk sebuah perbuatan hukum tentu saja diatur dalam peraturan yang mengaturnya, atau keputusan hakim. Yang akan saya bicarakan di sini adalah pertanggungjawaban di luar itu, terutama secara sosial.

Trus, untuk menilai apakah mengundurkan diri adalah cara yang baik atau bukan, kita harus kembali bertanya tentang apa yang kita mau dari sebuah pertanggungjawaban. Menurut saya, tanggung jawab adalah sebuah kewajiban. Artinya, seseorang yang bertanggung jawab adalah seseorang yang berani menerima kewajiban dan melaksanakan sebaik-baiknya.

Maka, pertanggungjawaban itu seharusnya adalah sebuah kewajiban untuk memperbaiki kesalahannya dan berbuat lebih baik di masa depan agar ndak terjadi lagi kesalahan yang sama. Mengundurkan diri seharusnya bukan sebuah kewajiban, tapi sebuah hak. Dalam arti, seseorang berhak untuk memilih mundur atau ndak, bukan karena tuntutan siapa-siapa kecuali dirinya sendiri. Sebab cuma dialah yang tau, apakah dia akan sanggup memperbaiki kesalahan yang telah dia lakukan atau ndak.

Malah, dengan mundur, dia seperti mengakui kesalahannya dan kemudian lari dari tanggung jawab. Seharusnya, seseorang yang mengakui telah berbuat salah, meminta kesempatan kedua untuk memperbaiki kesalahannya. Kalaupun sudah ndak dipercaya lagi, ya silahkan, dipecat saja. Memang di mata kebanyakan orang, mengundurkan diri terkesan lebih terhormat daripada dipecat. Tapi menurut saya, dipecat justru lebih bertanggung jawab, selama pemecatan itu dilakukan benar-benar dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan-alasan yang matang.

Saya pernah mengundurkan diri dari pekerjaan yang dipercayakan kepada saya. Waktu itu, saya ditunjuk menjadi pelatih tim sepakbola Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD) UGM untuk berlaga di sebuah kejuaraan. Saya dipercaya menjadi pelatih karena sebelumnya saya berhasil membawa tim ini menjadi juara turnamen yang diikuti organisasi mahasiswa Hindu beberapa universitas di Jogja. Tapi di kesempatan kedua ini saya gagal. Akhirnya karena saya merasa ndak sanggup memperbaiki kegagalan itu, saya mengundurkan diri di saat turnamen masih berlangsung. Saya kemudian menyesalinya karena seharusnya saya mencari sumber kegagalan itu dan berusaha memperbaikinya.

Begitu juga dengan keluarnya saya dari milis Bali Blogger Community (BBC). Itu karena saya merasa sudah ndak sanggup lagi berada di tengah-tengah orang yang membiarkan orang lain berbuat seenaknya sendiri dengan alasan yang bersifat personal, setelah sebelumnya mencoba untuk diam dan mencoba untuk mengerti. Tapi dalam hal ini saya ndak merasa punya kewajiban untuk memperbaiki masalah itu karena saya merasa itu bukan kesalahan saya. Jadi pengunduran diri saya dari keanggotaan milis BBC bukan lari dari tanggung jawab karena masalah orang itu bukan kesalahan saya.

Tapi sekali lagi, kembali ke topik, bentuk pertanggungjawaban yang paling baik secara umum adalah dengan meminta kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki semua kesalahan yang telah kita lakukan. Atau, kalau kita ndak merasa telah melakukan kesalahan yang dituduhkan orang, pertanggungjawaban yang harus kita jalankan adalah maju terus sambil membuktikan bahwa kita ndak bersalah. Kalau cuma mundur, kok rasanya malah ndak bertanggungjawab. Kalaupun akhirnya dipecat, kita berhak untuk tau apa  pertimbangan dan alasannya. Apabila ternyata kita dipecat karena kita sudah melakukan kesalahan yang sama berulang-ulang, tentu kita harus menerimanya. Menerima keputusan pemecatan itu juga salah satu bentuk pertanggungjawaban walaupun mungkin dengan sedikit perdebatan. Hehehe..

Begitu sih, kalau menurut saya. Kalau menurut anda? :)