Century Akan Runtuhkan Penguasa?
Semakin ke sini, kasus Bank Century semakin rumit. Sejujurnya, saya ndak terlalu mengerti permasalahan ini karena saya ndak menguasai bidang perbankan secara mendetail. Tapi konon, ada dugaan kuat sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan, pejabat itu adalah pemegang kekuasaan tertinggi, seperti presiden dan wakilnya, juga menteri dalam pemerintahan. Saya ndak pengen ikut-ikutan menduga, sekali lagi, karena saya memang ndak mengerti masalah ini. Tapi saya cuma pengen memperkirakan konsekuensi hukum yang mungkin muncul dari kasus ini.
Seperti yang diutarakan beberapa pihak yang saya simak di media masa, kasus ini dapat saja menjatuhkan lebih cepat pemerintahan yang seharusnya berkuasa sampai tahun 2014. Menurut saya pribadi, kemungkinan itu akan benar-benar ditentukan oleh vonis pengadilan. Apabila memang terbukti bahwa presiden dan wakil presiden terlibat dalam kasus ini, maka secara konstitusional mereka sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari masa tugasnya. Pasal 7A UUD 1945 mengatur tentang ini.
Pasal 7A; Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Andai kata vonis pengadilan membuktikan sebaliknya, bahwa para pejabat itu ndak terlibat dan bersalah, maka kita ndak bisa bisa memaksakan kehendak atau dugaan kita terhadap mereka. Kalaupun ndak puas dengan kuputusan pengadilan, silahkan menempuh jalan yang lebih beradab daripada sekedar membuat kerusuhan dan kerusakan yang justru merugikan masyarakat dan negara.
Tapi sekali lagi, semua kemungkinan itu baru bisa terjadi setelah adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk itu, kita harus membiarkan penyelesaian kasus ini oleh aparat penegak hukum, terbebas dari kepentingan apa pun kecuali kepentingan untuk menemukan kebenaran dan keadilan menurut hukum. Sehingga, apa pun hasilnya nanti itu benar-benar murni hasil penegakan hukum, bukan konflik kepentingan politik antara penguasa dan lawan-lawan politiknya.
Maka saya cuma bisa berharap, bukalah kasus Century untuk kepentingan dan keselamatan negara. Damai Indonesia..
semoga ini bagian dari pembersihan negeri ini dari para penyamun negara
antokoe´s last blog ..Hidup itu Harus Berubah
kira-kira nasib R2 atau ibu Ani yang kena,atau dua2nya
tarqy´s last blog ..Agar Blog dapat diakses Perangkat Mobile
Iya setuju. Coba lah pake jalur yang lebih beradab ya, bang. Jadi nggak perlu meresahkan masyarakat lainnya. Yang di demo malah punya banyak bodyguard gitu kok :p duduk adem2 di ruangannya… yang mendemo ini yang kepanasan gila
*kok ngelantur sih komentarnya?* hehehehe…
Btw kalo sampe kena/betul pemerintah punya hubungan kuat sama kasus Century… kata orang Ende; Wassalam rimba!

tuteh´s last blog ..Mutually Beneficial Relationship
Pusing,
ga pernah ngikutin berita dalam negeri..
*gampar*
Gek´s last blog ..How about BLACK?
waktu saya melihat pembahasan bank century…para anggota MPR yang uda nggak lagi njalanin tugasnya berpendapat ” sebenarnya bank ii sangat bagu,namun pegawainya ang kurang bagus ” (maaf jika comment saya salah / atau terlalu mengarah kpihak lain.saya hanya brkata ssetau saya) maaf…maaf..maaf…
salam kenal
andipeace´s last blog ..Dihipnotis Ada Untungnya Juga
pushandaka Reply:
December 12th, 2009 at 9:41 PM
Wah mas, ndak usah minta maaf. Setiap orang kan punya pendapatnya masing-masing. Terima kasih buat komentarnya.
Salam kenal juga.
Sepakat kawan..!!! Semua harus ditempatkan dalam bingkai hukum positif yang ada, seraya meminta perhatian dan kejujuran para lakon catur wangsa agar kasus ini tidak mengadopsi preseden SKPP (berdasarkan asas oportunitas, apalagi dideponir/ dikesampingkan)dari kasus mandor-mandor KPK baru-baru ini. Berharap budaya copy-paste tidak masuk menjadi budaya hukum khususnya dalam meletakkan preseden kasuistis bagi penyelesaian kasus-kasus hukum luar biasa (extraordinary legal cases). Kebohongan demi kebohongan dalam tabungan sejarah ketatanegaraan kita sudah makin banyak, nyaris sama dengan jumlah kasus dan nilai angka korupsi yang terjadi di negeri ini. Moga2 saja tabungan kebohongan ini tidak berbunga inflasi politik yg melewati ambang batas wajar yang lalu berisiko revolusi tritura Jilid II. Akhir kata, sejarah perlu diingat secara seksama dan bijaksana bahwa petaka GESTAPU dan GESTOK 1965 berawal dari rangkaian korupsi sistematis atas kekayaan negara oleh para petinggi negara. Salam rindu buat kawan baik nun jauh di sana. Jauh di mata, dekat di Blog Pushandaka.
pushandaka Reply:
December 13th, 2009 at 10:28 AM
Apakah sang komentator ini adalah Very Werson Sutanto? Hi kakak! Apa kabarmu?
Very WS Reply:
December 13th, 2009 at 4:04 PM
Hai Adik… Kabar baik kah…. hahahaha..
Kapan2 kita duduk2 bareng lagi di warung Banguntapan ya bro…. hehehehe
Begitulah jika bekerja dengan niat yang tidak lurus, macam-macam akibatnya bukan.
Bekerja harus diniatkan untuk ibadah agar mendapat berkah.
Salam hangat dari Surabaya
MbahKung´s last blog ..Merubah Password Blog
Uang..uang..uang. Itu saja yang selalu menjadi sumber malapetaka. Karena uang manusia bisa masuk penjara dan kehilangan jabatan dan kekuasaan.
Sudan banyak contoh tapi nggak kapok-kapok.
Salam hangat dari Surabaya
Kluwung´s last blog ..Pelebaran Jalan dan Penyempitan Rok
Yang ngerti hukum saja bingung, apalagi yang tidak mengerti hukum
Namun jika memang perlu untuk tegaknya supremasi hukum, saya rasa rakyat tetap akan mendukung.
Cahya´s last blog ..7 Makanan Penghalau Kanker
dugaan saya juga kayaknya kasus BC1-BC2 (bibit chandra) dan (bank century) itu temasuk dalam upaya penjatuhan pemerintahan. Tapi saya juga meragukan kalau itu dgunakan sebagai alat untuk menjatuhkan kekuasaan yang ada.
Karena, dalam kasus BC1 memang ada orang-orangnya, walau gak jelas dan lambat laun tenggelam karena BC2. Hehehe…. tapi kayaknya seru ney bank century karena ada Sri Mulyani nya…:D
nico´s last blog ..Bagi Hadiah
Kasus ini cuman triger agar penguasa berhati-hati mengambil kebijakkan. Setahu saya, kasus bank century awalnya ada management yang buruk akan tetapi Pengawas Bank (BI) tidak mengambilkan tindakan preventif dari awal.
Seharusnya dari dulu bank ini udah ditutup.
Jadi ada apa banak ini tetap bertahan??bahkan sampai mendapatkan kucuran dana??
Miranda´s last blog ..7 Bulan
kasus ini, kapan akan selesai yah, setiap hari ada aja yang bikin kasus ini makin sulit untuk diungkapkan.
tary´s last blog ..Mendapatkan Cintanya Kembali, mungkinkah???
Jujur… saya bingung dengan pemerintahan sekarang… sebagai rakyat kecil yang cuma mengais rejeki… saya tidak tau, mana yang harus saya turuti, karena tidak tahu mana yang berkata benar dengan hati nuraninya dan mana yang berkata benar demi kepentingannya….
Bali and Villas´s last blog ..Information of The Most Requested Bali Luxury Villa in Bali – info by http://www.baliandvillas.blogspot.com
dari berita2 yang saya tonton, sepertinya kasus Century ini yang paling menegangkan karena konon menyangkut orang nomor 1 di negeri ini.
imadewira´s last blog ..Makan Siang Tipat Tahu
iya sih, pas ngikutin beritanya, kok makin lama makin aneh… ya sama mbuletnya kayak kasus KPK itu. ini kayaknya jg nggak bakal selese.
kayak KPK, SSPK keluar habis itu ndak dibahas kenapa polisi bisa mengkasuskan KPK? kalo Bibit dan Chandra dibebaskan, bukan artinya membenarkan kalo polisi salah dan KPK benar? iya ga sih? nah, mestinya polri diusut donk… tp ini enggak. kesannya kasus Bibit Chandra dihentikan cuma untuk bikin masyarakat ndak bertanya2 lagi soal ada apa di balik ini semua.
mgkn kasus century bakal berakhir kayak gini? dicari solusi yg bikin rakyat seneng tp sebenernya yang jadi pelaku dan otaknya ga ketangkep.
hmmmmm,,,,
macangadungan´s last blog ..Bullying? BASI!
pushandaka Reply:
December 14th, 2009 at 11:27 PM
Hi mbak macan..
Menurut perkembangannya sekarang, SKPP yang dikeluarkan Kejaksaan ternyata blum selesai lho. Sekarang ada gugatan terhadap terbitnya surat ketetapan itu.
Tapi kalau kamu bilang mbulet, saya setuju banget. Untuk kasus Century, topiknya sudah berganti masalah personal di Pansus Hak Angket dan Pemerintah. Beginilah kalau politik yang menyetir hukum.
nih kasus emang aneh
gosip sekarang katanya kabinet menteri lagi keruh
bener-bener rakyat hanya bisa garuk2 rambut, mungkin juga emosi akan memuncak
entah lah….
semoga hukum tidak buta dan keadilan bersinar
Action Figure Toy´s last blog ..Twilight New Moon Action Figures
Kasus Bank Century sejauh yang aku amati memang perlu dibuka.
Bukan hanya untuk mengetahui keterlibatan para pejabat di dalamnya, tapi juga untuk menghindari penggunaan issue ini justru untuk menggulingkan pemerintahan oleh mereka yang tak terlalu suka dengan rejim yang tengah berkuasa.
Tapi saya skeptis, apakah benar-benar bisa diungkap ya?
DV´s last blog ..Batu Penjuru
tetapi tetap saja ketika hukum di jalankan oleh kepentingan yang berkuasa, hal itu mudah saja di arahkan jalannya
..
pernah juga mendengar, bahwasannya menang/tidaknya di pengadilan itu dah diketahui dan dapat ditentukan
afwan auliyar´s last blog ..Keyword Research, cara jitu mendobrak trafik blog
makin yakin kalau pemilu kemaren tidak memilih itu adalah pilihan tepat.!!

Yanuar´s last blog ..Senyum
pushandaka Reply:
December 15th, 2009 at 7:09 PM
Jangan kepedean dulu pakde. Coba kalau waktu itu yang golput pilih calon lainnya, mungkin ndak seperti ini jadinya!!!
Heheheh!